Medan, Sumatera Utara — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I mencatat tonggak penting dalam penegakan hukum perpajakan berbasis teknologi dengan meresmikan Laboratorium Forensik Digital yang telah terakreditasi ISO/IEC 17025:2017 sejak 30 April 2025. Sertifikasi ini menandai bahwa laboratorium tersebut telah memenuhi standar internasional dalam sistem manajemen laboratorium dan kompetensi teknis pengujian digital.
Laboratorium ini dirancang sebagai ruang terisolasi dengan akses terbatas, dilengkapi perangkat dan metode ilmiah untuk menangani data elektronik secara sah dan akurat. Kegiatan forensik digital yang dilakukan meliputi:
Laboratorium ini melayani permintaan dari unit internal DJP seperti pemeriksaan, penyidikan, dan kepatuhan internal, serta dari instansi penegak hukum eksternal seperti kepolisian dan kejaksaan.
Didukung oleh 12 ahli forensik digital tersertifikasi, laboratorium ini mampu menangani berbagai perangkat digital seperti:
Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, menyatakan bahwa akreditasi ini merupakan bentuk kesiapan menghadapi tantangan penegakan hukum di era digital. “Kami ingin memastikan bahwa setiap proses analisis data elektronik dilakukan secara sah, ilmiah, dan dapat digunakan sebagai alat bukti yang kuat,” ujarnya.
Sebagai biro jasa dan konsultan pajak yang aktif di Medan, CV. Jaya Sukses Konsultan turut berperan dalam menyebarkan informasi strategis ini kepada masyarakat. Melalui kanal komunikasi dan edukasi perpajakan, Jaya Sukses Konsultan:
Dengan reputasi sebagai konsultan yang menangani administrasi perpajakan, pembukuan, dan perizinan, Jaya Sukses Konsultan menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran publik terhadap transformasi digital DJP.
Keberadaan laboratorium ini memperkuat komitmen DJP Sumut I dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang:
Dengan dukungan dari mitra seperti Jaya Sukses Konsultan, transformasi digital DJP bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal edukasi, kolaborasi, dan partisipasi publik.